Suara.com - Anggota Komisi X DPR Fraksi PPP, Reni Marlinawati menilai adanya buku pelajaran balita yang dinilai mempromosikan kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender mengganggu. Tapi munculnya buku itu tidak bisa hanya menyalahkan si penerbit.
Menurut Reni, ada masalah di penerapan Undang-Undang Perbukuan Nasional. Dia menilai pemerintah selama ini lalai dalam mengawasi distribusi buku yang beredar.
"Saya geram, kita sudah membuat Undang-Undang Perbukuan Nasional. Mulai dari hulu sampai hilirnya itu ada pengawasan," kata Reni di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/12/ 2017).
Seharusnya mulai dari penulis, percetakan, penerbitan hingga peredaran melalui proses pengawasan. Tapi, perintah dari UU tersebut tidak dijalankan.
Baca Juga: KPAI: Buku Balita Kampanye LGBT Ganggu Perkembangan Anak
"Padahal buku itu saat dibaca oleh oleh anak, itu tertanam di alam bawah sadarnya. Bahwa apa yang dia baca itu benar. Itulah buku. Maka kesalahan-kesalahan dalam buku itu jangan dianggap enteng," ujar Reni.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan sebuah buku belajar membaca untuk anak-anak yang dinilai tidak patut. Buku itu berisikan belajar membaca jika seorang lelaki bisa menjadi waria atau transgender.
Penemuan itu setelah KPAI menerima laporan dari masyarakat. Buku itu dinilai mengampanyekan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Buku belajar membaca itu berjudul ‘Balita Langsung Lancar Membaca’. Buku itu mempunyai metode BSB (Bermain Sambil belajar). Buku itu ditulis Intan Noviana dan diterbitkan oleh Pustaka Widyatama.
Yang menjadi kontroversi, ada bagian buku itu bertuliskan “Opa bisa jadi waria”, “Fafa merasa dia wanita”, dan “Ada waria suka wanita".