Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta mengklarifikasi data yang disampaikan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani saat acara Musrenbang RPJMD 2017-2022 kemarin.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati membantah pernyataan Sri Mulyani soal anggaran belanja kesehatan dan pendidikan yang dialokasikan DKI dianggap masih di bawah standar yang sudah ditentukan.
"Mengenai data-data yang disampaikan oleh Bu Menteri Keuangan pada kenyataannya itu berbeda dengan data yang ada pada kita," ujar Tuty di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
Tuty menyebut tim teknis Menkeu tidak memberikan data yang tepat. Sebab, data tersebut berbeda dengan yang dimiliki pemerintah DKI.
Baca Juga: Cegah Korupsi Anggaran Pendidikan, Mendikbud Datangi KPK
"Kami sebeneranya berharap, tim teknis (Menkeu) yang menyiapkan data-data yang akan disampaikan bu menteri dapat memberikan klarifikasi dulu dengan kami, sebelum data-data itu dipublikasi secara luas," kata Tuty.
Proporsi Belanja Pendidikan
Tuty menjelaskan porsi belanja pendidikan DKI di APBD Jakarta tahun 2017 yang benar sebesar 30,04 persen. Sedangkan pada APBD Jakarta 2018 sebesar 30,58 persen. Sedangkan Menkeu, kata Tuty, menyebutkan porsi belanja pendidikan DKI tahun 2017 sebesar 8,8 persen.
"Yang benar (data) yang ada pada kami, di DKI Jakarta alokasi anggaran untuk pendidikan pada tahun 2017 dan tahun 2018 itu selama dua tahun berturut menembus angka 30 persen," kata Tuty.
Adapun komponen perhitungannya terdiri dari belanja langsung pada dinas pendidikan, belanja langsung diluar dinas pendidikan yang menghasilkan output menunjang pendidikan.
Baca Juga: Rizal Sindir Anggaran Pendidikan Besar Tapi Kualitas Jeblok
Kemudian ada juga belanja tidak langsung pada dinas pendidikan dan belanja tidak langsung pada SKPD yang menunjang pendidikan juga dijumlahkan
"Ini dihitung berdasarkan formulasi yang sudah ditetapkan melalui Permendagri Nomor 33 tahun 2017," jelas Tuty.
Belanja Kesehatan
Untuk belanja kesehatan Sri Mulyani dalam acara Musrenbng RPJMD 2017-2022 menyebutkan porsi belanja DKI tahun 2017 hanya sebesar 6,9 persen. Padahal yang benar, kata Tuty, sebesar 17,02 persen di tahun ini.
Tuty kemudian menerangkan komponen perhitungannya terdir dari belanja langsung Dinkes, belanja langsung diluar Dinkes yang menghasilkan output menunjang kesehatan.
"Itu kita jumlah, kemudian juga kita lihat lagi belanja tidak langsungnya, baik di SKPD di Dinkes maupun di seluruh di jajaran yg menunjang kesehatan, dijumlahkan," kata dia.
"Pembaginya yg beda dengan pendidikan. kalau pendidikan tadi dibagi total belanja, kalau di kesehatan dikeluarkan dulu gaji PNS daerahnya," Tuty menambahkan.
Sedangkan untuk proporsi belanja kesehatan Pemerintah DKI pada APBD Jakarta tahun 2018 sebesar 15,61 persen.