Suara.com - Vladimir Putin resmi kembali mendaftarkan diri sebagai Calon Presiden Rusia, Rabu (27/12/2017) waktu setempat. Ini adalah kali keempat Putin menjadi peserta kontestasi politik.
“Putin menyerahkan surat pencalonannya ke komisi pemilu pusat, untuk mengikuti pemilihan pada 18 maret 2018,” demikian pernyataan resmi Kremlin yang dikutip Anadolu Agency, Kamis (28/12).
Menurut kantor berita resmi Rusia TASS, komisi tersebut menerima dokumennya.
Baca Juga: Listrik Disneyland Padam, Pengunjung Terperangkap di Wahana
Sebelumnya, pada hari Senin (25/12), komisi tersebut menolak aplikasi pemimpin aliansi Alexey Navalny untuk menjadi calon presiden Rusia.
Aplikasi Alexey itu ditolak karena tuduhan korupsi dan hukuman yang ditangguhkan membuat dia terdiskualifikasi.
Padahal, aliansi Alexey itu dinilai sebagai calon penantang terkuat Putin dalam pemilihan presiden tahun depan.
Pada 6 Desember lalu, Putin mengumumkan bahwa dia akan ikut pemilihan presiden kembali.
Jika dia menang, Putin akan menjabat sampai 2024, dengan total 20 tahun memerintah sebagai presiden sejak 2000. Itu tidak termasuk dua kali menjabat sebagai perdana menteri Rusia.
Baca Juga: Bos Persija: Semoga PT LIB Lancar Bayar Tunggakan Subsidi