Bebas, Bocah Ikon Perlawanan Palestina Ungkap Kejamnya Israel

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 28 Desember 2017 | 13:20 WIB
Bebas, Bocah Ikon Perlawanan Palestina Ungkap Kejamnya Israel
Fawzi al-Junaidi, bocah berusia 16 tahun warga Palestina, yang menjadi simbol perlawanan atas deklarasi Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. (Anadolu Agency/Wisam Hashlamoun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Remaja 16 tahun dari Palestina, Fawzi Al-Juneidi, yang beberapa waktu lalu ditahan oleh tentara Israel, akhirnya dibebaskan dan bisa pulang ke keluarganya pada Rabu (27/12/2017) malam waktu setempat.

Al-Juneidi dijebloskan ke penjara pada 7 Desember di Hebron (Al-Khalil), sebuah kota di Tepi Barat, setelah diseret dan ditutup matanya oleh tentara Israel bersenjata lengkap.

Foto remaja ini sedang diseret sekelompok tentara secara cepat menjadi simbol protes Palestina, yang semakin membara setelah Presiden AS Donald Trump memutuskan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Baca Juga: Dikecam Warganet, Akun 'Kampanye CELUP' Mendadak Dihapus

Al-Juneidi mengatakan kepada Anadolu Agency, dia diperlakukan sangat buruk dan tak jarang dipukuli oleh tentara Israel saat dalam tahanan.

“Saya sangat takut karena mereka memukuli saya di kepala,” ujarnya sambil menjelaskan betapa kesakitan dan berdarah-darah tubuhnya akibat siksaan itu.

Ketika diseret dengan mata tertutup, bocah tersebut dibawa ke penjara “entah di mana,” ujar dia.

Saat diinterogasi, Al-Juneidi mengakui dipukuli dan disiksa dengan air dingin.

Kuasa hukumnya, Maamoun al-Hashim mengutip kliennya, berkata bahwa penyiksaan ini dilakukan oleh belasan tentara, yang terus memukulinya sementara dia terkapar di tanah.

Baca Juga: Perkenalkan, Ibu Memberiku Nama 'Pintu Pemberitahuan'

 “Saya diikat dengan plester plastik dan diseret dengan mata tertutup,” tutur Juneidi.

Dia juga mengisahkan ditahan di dalam ruangan yang gelap.

“Saking seringnya penyiksaan itu, saya merasa mau pingsan,” lanjut kutipan Al-Juneidi dalam pernyataan Maamoun.

Pengacara asal Palestina itu juga mengisahkan Al-Juneidi diinterogasi sambil tetap diborgol.

Ketika akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarga setelah berhari-hari ditahan, remaja ini mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua yang mendukung dirinya dan Palestina.

Pengadilan Israel pada Rabu (27/12), menurut sebuah sumber legal Anadolu Agency, memutuskan pembebasan Al-Juneidi dengan tebusan uang jaminan,

Pengadilan memutuskan uang jaminan Al-Juneidi sebesar 10.000 shekel Israel (sekitar USD2.860 atau Rp39 juta) setelah jaksa mengajukan banding untuk membebaskan dirinya.

Al-Juneidi akan kembali hadir untuk sidang di pengadilan militer pada 14 Januari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI