Suara.com - Kemarin sore, pengacara Ustadz Abdul Somad, Kapitra Ampera, datang ke kantor Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Salah satu tujuannya membicarakan soal kasus Abdul Somad ditolak masuk Hongkong ketika baru turun dari pesawat di Bandara Internasional Hongkong.
"Sudah ketemu Pak Wiranto. saya sampaikan semua. Kami ingin minta kejelasan saja," kata Kapitra kepada Suara.com, Kamis (28/12/2017).
Kapitra ingin memastikan seperti apa sikap pemerintah menanggapi persoalan yang dirasakan Abdul Somad.
"Apakah negara protes ke kedutaan Cina atau minta klarifikasi. Itu saja. Karena kita (pemerintah) juga nggak bisa intervensi kedaulatan mereka. Secara hukum internasional, mereka punya kewenangan (menolak kedatangan orang asing). Tapi secara etika, mereka harus hargai dong. Harus berikan informasi alasan-alasannya," kata Kapitra.
"Karena ini, kan tokoh agama dan dia (Abdul Somad) ke sana (Hongkong) diundang," Kapitra menambahkan.
Ketika ditanya bagaimana respon Wiranto menanggapi masalah Abdul Somad, Kapitra mengatakan: bagus.
"Bagus, bagus. 'Nanti saya tindaklanjuti. Saya komunikasi dengan instansi terkait.'" kata Kapitra menirukan ucapan Wiranto.
Wiranto, kata Kapitra, akan menyampaikan perkembangan informasi.
Cerita penolakan
Baru saja keluar dari dalam pesawat di Bandara Internasional Hongkong, Ustadz Abdul Somad langsung didatangi sejumlah petugas. Waktu itu, dia tengah bersama Dayat dan Nawir.