Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang mangkrak atau belum ditangani pada tahun 2017. KPK berjanji akan mengkaji terlebih dahulu mana yang akan didahulukan penyelesainnya pada tahun 2018.
"Yang belum ditindaklanjuti itu kan pasti dikaji. Mana yang segera, mana yang masih memerlukan waktu," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Dia juga berencana akan menambah jumlah Satuan Tugas untuk menuntaskan kasus-kasus yang mangkrak. Sehingga, pada tahun 2018, kasus-kasus korupsi yang mangkrak dapat dituntaskan.
"Mudah-mudahan nanti kita akan perbanyak Satgas kita, yang tadinya isinya lebih dari 10 orang, bisa diperkecil sehingga bisa bergerak ke lebih banyak tempat," katanya.
Baca Juga: KPK Diingatkan Usut Kasus Suap Alih Lahan di Riau
Sejumlah kasus yang nilai kerugian negaranya cukup besar diantaranya, yakni kasus RJ Lino terkait dugaan korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Kemudian, kasus dugaan korupsi Bank Century yang berdampak sistemik pada perekonomian Indonesia hingga merugikan negara sebesar Rp6,672 triliun.
Terkait kasus RJ Lino, Agus menyatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Kedepan, kata dia, pihaknya tinggal menindaklanjuti gelar perkara itu.
"RJ Lino berjalan terus, kalau tidak salah, dua hari sebleum kita liburan pun ada gelar bersama antar BPK dan KPK, pekerjaan tidak mandek semoga tidak lama lagi kita akan temukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Agus.
Sedangkan kasus Century, Agus mengklaim sudah mengembangkan kasus tersebut ke beberapa pihak. Menurutnya, KPK tinggal menunggu giliran siapa yang akan dijadikan tersangka selanjutnya.
"Kita sudah melakukan ada satu orang kan kalau yang lain tinggal tunggu giliran kita akan kaji lagi. Tapi hari ini, kita masih disibukkan pada hal-hal yang tidak semuanya tidak bisa kita sentuh karena ada prioritas penyidik," katanya.
Baca Juga: KPK Habiskan Dana Rp780 Miliar sepanjang Tahun 2017