20 Ribu Ekstasi Asal Jerman Diselundupkan ke Pembalut Perempuan

Rabu, 27 Desember 2017 | 20:03 WIB
20 Ribu Ekstasi Asal Jerman Diselundupkan ke Pembalut Perempuan
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyeludupan 20 ribu butir ekstasi asal Jerman, yang mau diedarkan dalam perayaaan pegantian tahun 2017-2018. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, tiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI