Pembalut
Dalam rilis kasus ini, polisi juga meminta DCS, perempuan yang menjadi kurir untuk membeberkan pil ekstasi asal Jerman yang diselundupkan melalui pengiriman barang di kantor pos.
"Saya diperintahkan untuk mengambil barang (pil ekstasi) di kantor pos. Setelah itu, jumlah dan segala macamnya tidak tahu, karena memang hanya diperintahkan ambil makanan di kantor pos yang kemarin ditangkap itu," kata DCS yang memakai penutup wajah.
DCS juga mengakui pernah diperintahkan untuk langsung mengambil pil ekstasi itu di Malaysia. Menurutnya, ketika mengambil barang haram itu, DCS diminta memakai pakaian yang tidak bisa terdeteksi metal detektor ketika keluar dan masuk bandara.
Baca Juga: Sultan Brunei Marah Ustaz Somad Ditolak di Hong Kong? Hoaks
Pil ekstasi itu diselundupkan melalui cara dimasukan ke dalam pembalut wanita.
"Naik pesawat ya. Saya dapat barang (ekstasi) dari sana, sudah disuruh pakai seperti pembalut wanita. Kami (disuruh) pakai terus, harus pakai baju yang tidak sampai terdeteksi metal detektor," tuturnya.
Sesampainya di Bandara Kuala Lumpur Malaysia, DCS diminta agar melewati terminal II karena sistem keamanannya tak terlampau ketat. Setelah mengambil pesanan pil ekstasi, DCS juga diperintahkan hanya menaiki maskapai AirAsia saat pulang ke Indonesia
"Saya tidak tahu kenapa lewat situ. Tapi memang pengamanannya di sana (KLIA II) kurang sih, tak ada pemeiksaan tubuh," terangnya.
Kepada polisi, DCS mengakui sudah kali kelima terlibat menyeludupkan pil ekstasi. DCS juga mendapatkan upah sebesar Rp10 juta untuk setiap kali mengantarkan barang haram tersebut.
Baca Juga: Saat Ini, Teco Belum Bisa Putuskan Nasib Pemain Asing
"Kalau saya sudah 5 kali disuruh. Artinya saya pernah jadi kurir dari Malaysia ke Indonesia," tuturnya.