20 Ribu Ekstasi Asal Jerman Diselundupkan ke Pembalut Perempuan

Rabu, 27 Desember 2017 | 20:03 WIB
20 Ribu Ekstasi Asal Jerman Diselundupkan ke Pembalut Perempuan
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyeludupan 20 ribu butir ekstasi asal Jerman, yang mau diedarkan dalam perayaaan pegantian tahun 2017-2018. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyeludupan 20 ribu butir ekstasi asal Jerman, yang mau diedarkan dalam perayaaan pegantian tahun 2017-2018.

Narkotika itu dikendalikan seorang warga negara Malaysia berinsial A yang kini masih mendekam di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta.

"Ini dikendalikan dari dalam lapas oleh tersangka A yang merupakan warga negara Malaysia," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/12/2017).

Baca Juga: Sultan Brunei Marah Ustaz Somad Ditolak di Hong Kong? Hoaks

Menurut Suwondo, pengungkapan kasus ini setelah polisi menangkap dua orang yang berperan sebagai kurir di halaman parkir sebuah kantor pos di kawasan Tanjung Priuk, Jakarta Utara pada 20 Desember 2017. Mereka yang diringkus yakni perempuan berinisial DCS dan rekan laki-lakinya berinisial ABL alias AB.

Ketika menangkap kedua tersangka, polisi menyita tujuh kotak susu berisi paket ekstasi berwarna merah muda dan berlogo tokoh kartun Hello Kitty.

"Ini dikemas di dalam plastik, dibungkus ke dalam kotak merk Hero, kemudian di masukan dalam kardus, ada juga makanan-makanan untuk mengelabui," terangnya.

Setelah melakukan pengembangan dari keterangan dua tersangka, polisi menangkap pria berinisial SDN yang berperan sebagai orang kepercayaan A untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Saat menangkap SDN di Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara, polisi menyita barang bukti narkoba berupa 1,66 gram sabu-sabu, tujuh butir pil ekstasi, timbangan elektronik dan tiga buah buku yang digunakan tersangka untuk mencatat dalam bertransaksi narkoba.

Baca Juga: Saat Ini, Teco Belum Bisa Putuskan Nasib Pemain Asing

"SDN ini pimpinan laundry, dia bekerja sebagai petugas laundry, sebagai manager, dia menyimpan barang itu di dispenser," kata Suwondo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI