Suara.com - Ketua anggota geng motor Jepang (Jembatan Mampang) berinsial H, akhirnya diringkus bersama tiga pelaku lain setelah melarikan diri di kawasan Bogor, Jawa Barat.
H dkk diringkus aparat kepolisian karena diduga menjadi dalang aksi penjarahan terhadap toko busana Fernando Store, Depok, Jawa Barat, Minggu (24/12) dini hari.
"Yang pertama inisial H, itu umurnya 18 tahun dan sebagai ketua gengnya. Ditangkap di Bogor ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisari Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (27/12/2017).
Baca Juga: Anak di Bawah Umur di Geng Motor Depok, Apa Kata Arist Merdeka?
Argo menyampaikan, tiga pelaku yang ditangkap bersama H masih di bawah umur. Mereka yakni A (16), W (15) dan M (12).
Menurut Argo, proses hukum terhadap anak-anak yang ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Sudah kami tahan dan kami proses sesuai dengan aturan undang-undang anak juga," kata Argo.
Argo menjelaskan, para tersangka baru ini ikut terlibat mengambili pakaian dan membawa senjata tajam saat gerombolan geng motor tersebut menjarah toko Fernando.
"Ikut mengambil (pakaian), ada juga yang ikut membawa sajamnya jadi semua yang membantu pun juga bisa ikut kena daripada kasus ini," kata dia.
Baca Juga: Deddy Mizwar Legawa PKS Tak Usung Dirinya di Pilkada Jabar
Total tersangka yang ditahan dalam kasus penjarahan toko busana Fernando menjadi 12 orang.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 8 tersangka dari 27 anggota geng motor Jepang yang ditangkap terkait aksi penjarahan pakaian dari toko Fernando di Sukmajaya, Depok, Minggu (24/12/2017) pagi.
Delapan tersangka yang ditahan yakni AB, AP, E, AG, F, BA, Y, dan EV.