Sebelumnya, polisi telah menetapkan 8 tersangka dari 27 anggota geng motor Jepang yang ditangkap terkait aksi penjarahan pakaian dari toko Fernando di Sukmajaya, Depok, Minggu (24/12/2017) pagi.
Delapan tersangka yang ditahan yakni AB, AP, E, AG, F, BA, Y, dan EV.