Suara.com - Polresta Depok akhirnya menangkap lima orang anggota geng motor Jembatan Mampang (Jepang), yang mendalangi aksi penjarahan toko pakaian Fernando Store di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Minggu (24/12) akhir pekan lalu.
"Kami amankan lima orang geng motor Jepang ini Selasa (26/12) malam," kata Kapolres Kota Depok Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polresta Depok, Rabu (27/12/2017).
Lima orang itu ditangkap di tempat persembunyiannya, rumah kontrakan kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Badannya Biru Lebam, Sophia Latjuba Dibilang Digigit Hantu
Berdasakan hasil pemeriksaan intensif, empat orang ditetapkan tersangka yakni berinisial HB, M, WL dan AL. Sedangkan satu orang hanya dimintakan keterangan sebagai saksi.
"Kami tetapkan empat orang sebagai tersangka. Satu orang sebagai pimpinan dan motor penyerangan toko di Sukmajaya dari kelompok (Geng Jepang) HB," ujar Didik.
Didik mengungkapkan, total tersangka yang sudah ditetapkan berjumlah 12 orang dalam kasus penjarahan toko pakaian Fernando.
Sebelumnya polisi mengamankan 27 anggota geng motor yang merupakan gabungan dari Geng Motor Jepang, RBR dan Matador. Delapan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka tersebut, antara lain tiga perempuan dan lima laki-laki, berninisial AB, AP, E, AG, F, BA, Y, dan EV.
Baca Juga: Di Rumah Singgah Ini Para Ibu 'Sulap' Limbah Jadi Karya Bernilai
Aksi penjarahan toko pakaian terekam kamera pengawas atau CCTV. Video berdurasi 1 menit 27 detik itu ramai diperbincangkan warganet setelah beredar luas di media sosial.