Suara.com - KPK mendapat anggaran negara sebesar Rp849,5 miliar untuk tahun 2017. Dari jumlah tersebut, KPK menghabiskan Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen untuk biaya operasional sepanjang tahun ini.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers kinerja KPK Tahun 2017 di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
"Anggaran itu digunakan untuk pembangunan Gedung Merah Putih yang kini telah dijadikan kantor KPK,” kata Agus.
Baca Juga: Catatan AJI 2017: Ada Fakta Mengkhawatirkan soal Pers Indonesia
Gedung Merah Putih juga dibangun bersamaan dengan gedung penunjang lainnya. Dalam gedung penunjang tersebut, dibangun juga rumah tahanan (rutan) untuk para tersangka kasus korupsi.
"Diresmikan pada 6 Oktober 2017 KPK terdiri atas 2 lantai yaitu lantai dasar dan mezzanine (tambahan) dengan kapasitas cabang rutan total sejak saat itu 37 tahanan," terangnya.
Agus menjelaskan, dana Rp780,1 miliar tersebut juga digunakan untuk menggaji 1.557 pegawai KPK, ditambah pegawai baru yang baru direkrut melalui program “Indonesia Memanggil”.
"Komposisi pegawai terbesar berada pada kesekjenan 661 pegawai atau 42,45 persen, diikuti kedeputian penindakan total 352 pegawai atau 22,61 persen, termasuk di dalamnya 56 penyelidik. 93 penyidik terdiri atas 45 penyidik tetap dan 48 penyidik PN Polri dan 83 penuntut umum," terangnya.
Baca Juga: Anies Minta 3 Buruh yang Tewas di Apartemen Pakubuwono Disantuni