Suara.com - Komisi Pemberantsan Korupsi menggelar konferensi pers terkait kinerja KPK dalam memberantas korupsi sepanjang tahun 2017. Sepanjang tahun 2017 KPK mengklaim menyelamatkan keuangan dan aset negara senilai Rp2,94 triliun.
"Hasil penindakan totalnya Rp276,6 miliar, yang terdiri dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ke kas negara sebesar Rp188 miliar dan Rp88,6 miliar dari hibah barang rampasan, sementara hasil pencegahan totalnya Rp2,67 triliun," klaim Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
PNBP ke kas negara tersebut merupakan hasil penyelamatan KPK dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Sementara hibah barang rampasan berupa pemberian Museum Batik di Surakarta senilai Rp49 miliar, Tanah dan Bangunan ANRI senilai Rp24,5 miliar, Tanah dan bangunan untuk BPS senilai Rp2, 9 miliar, Wisma ke Kemenkeu dan Kendaraan Operasional Rupbasan Pekanbaru senilai Rp11,9 miliar.
Baca Juga: Ketua Pemuda Muhammadiyah: Komitmen Jokowi Berantas Korupsi Parah
"Sementara pencegahan yang totalnya Rp2.67 triliun terdiri dari laporan gratifikasi milik negara senilai Rp114 miliar, Penyelamatan BMN Kemenkes senilai Rp374 miliar, Korsup dengan KAI (Sewa lahan ROW) senilai Rp78 miliar, peningkatan PNBP Kehutanan senilai Rp1 triliun, dan peningkatan PNBP Minerba senilai Rp1,1 triliun," katanya.
Kinerja KPK tersebut tak lepas dari dukungan dana yang dianggarkan negara sebesar Rp849,5 miliar di tahun 2017. Dari jumlah tersebut KPK menggunakan Rp780,1 miliar untuk membiayai operasional KPK, termasuk didalamnya membayar 1.557 pegawai.
"Seluruh kegiatan KPK tahun 2017 dilakukan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN murni, yaitu sebesar Rp849,5 miliar rupiah. Penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp780,1 miliar rupiah atau sekitar 91,8 persen," kata Agus.
Agus berharap KPK terus menjaga kestabilan kinerjanya untuk tahun-tahun selanjutnya. Apalagi, selama ini laporan keuangan KPK selalu memiliki Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum,berusaha senantiasa menjaga kinerja dalam hal pencegahan, penindakan maupun kelembagaan. Demikian juga dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah, selama 6 tahun terakhir sejak tahun 2011, KPK memperoleh Nilai A," katanya.
Baca Juga: Mantan Ketua MK: Pemberantasan Korupsi Masih Terfokus di Hilir
Tidak hanya itu KPK juga dianugerahi penghargaan lainnya pada tahun 2017.