Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra bakal meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengkaji kebijakan penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ruas jalan tersebut ditutup untuk kendaraan bermotor selain TransJakarta, karena dijadikan lapak pedagang kaki lima (PKL). Sejak Jumat (22/12) pekan lalu, jalan tersebut setiap hari baru dibuka untuk umum pada pukul 18.00 WIB.
"Perlu ada perbaikan, ya nanti saya sampaikan ke gubernur," kata Halim di Polda Metro Jaya, Rabu (27/12/2017).
Baca Juga: Sodomi, Kasus Kejahatan Seksual pada Anak Tertinggi di 2017
Menurutnya, banyak yang perlu diperhatikan perihal penutupan jalan yang berada persis di depan Stasiun Tanah Abang.
Selain soal pengaturan lalu lintas, kata dia, perlu juga diperhatikan apakah masyarakat sekitar dirugikan atau tidak perihal penutupan jalan tersebut.
"Tentunya masyarakat yang tinggal di sekitar Jatibaru perlu dievaluasi, apakah terganggung aktivitasnya. Sudah saya sampaikan kepada gunernur, termasuk pengunjung pasar yang saya kira terganggu aktifitasnya," terangnya.
Sejak dua ruas jalan resmi ditutup pada Jumat pekan lalu, Halim mengakui sudah terjadi dua kali kecelakaan lalu lintas.
"Sudah dua kali, malah saya ketemu kecelakaan terjadi antara mobil dengan mobil di sebelah kanannya," kata Halim.
Baca Juga: Suami Tak Percaya Cinta Sewa Gigolo sampai Tewas
Terbaru, kata dia, kecelakaan terjadi antara mobil sedan dengan mobil boks pada Sabtu (23/12) lalu.
Tabrakan itu terjadi saat kedua kendaraan saling ingin menerobos jalanan yang dilakukan sistem pengalihan arus akibat penutupan dua ruas Jalan Jati Baru.
"Pengalihan, dia harus ke bawah malah ke ke kanan, sama sama mau masuk dia," terangnya.
Namun, Halim menyampaikan, kecelakaan itu tak sampai menimbulkan korban jiwa. Insiden kecelakaan itu juga telah diselesaikan dengan tidak menggunakan jalur hukum.
"Sepakat untuk menyelasaikan secara kekeluargaan," tandasnya.