Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan menetapkan pembiayaan gaji untuk tim gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Menurut Anies, keputusan ini murni hak kepala daerah. Jumlah tim gubernur Anies sebanyak 73 orang.
"Bahwa TGUPP adalah sebuah institusi yang didanai dengan APBD dan ini adalah sebuah ketetapan yang baik, yang positif. Kami apresiasi sekali," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Anies akan membayar timnya lewat uang negara sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Kemendagri Nilai Jumlah Tim Gubernur di Era Anies Tak Ideal
Sebelumnya dalam APBD Jakarta 2018, anggaran Rp28,9 miliar untuk membiayai gaji 73 orang TGUPP berada pada pos Biro Administrasi.
"Jadi TGUPP ini secara administrasi akan di danai melalui pos dari Bappeda, secara substansi di akan lapor kepada Gubernur. Secara administrasi itu lewat Bappeda," kata Anies.