Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan sebanyak 793 zat narkotika jenis baru yang telah dilaporkan oleh 106 negara, yang perlu menjadi perhatian pemerintah Indonesia.
"793 zat jenis baru atau New Pscychoative Substance (NPS), kerap menjadi modus operandi jaringan sindikat narkoba untuk menyelundupkan narkoba dalam bentuk lain dengan efek yang bahkan lebih dahsyat dari narkoba pada jenis umumnya," kata Budi di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2017).
Menurut budi dari peredaran narkotika jenis baru sudah diidentifikasi oleh Badan Narkotika Nasional sebanyak 68 zat NPS, yang masuk ke Indonesia.
"Dari peredaran NPS di dunia, telah didentifikasi sebanyak 68 zat NPS yang telah masuk dan beredar luas di Indonesia," ujar Budi.
Baca Juga: BNN Tembak Mati 79 Terduga Bandar Narkoba Selama 2017
Menurut Budi, baru 60 zat NPS yang memiliki ketetapan hukum melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
"Untuk 8 zat NPS yang belum, tidak kami sebutkan (jenisnya), ya nanti kalian pakai lagi," kata Budi.
Selama tahun 2017 BNN menyita sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 4,71 ton, ganja 151,22 ton, ekstasi sebanyak 2.940.748 butir seberat 624,84 kilogram.
Sebanyak 79 orang dilakukan tindakan tegas dengan ditembak di tempat. Sementara sebanyak 58.365 sudah ditetapkan tersangka.
Baca Juga: BNN Sita 4,71 Ton Sabu Selama 2017