Polisi Memburu Pemasok Narkoba ke Geng Motor Rampok Depok

Rabu, 27 Desember 2017 | 14:53 WIB
Polisi Memburu Pemasok Narkoba ke Geng Motor Rampok Depok
Tiga perempuan anggota geng motor yang ikut menjarah toko pakaian di Depok, Jawa Barat. Ketiga perempuan itu berinisial Y, AB, dan BA. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polres Kota Depok menelurusi pemasok narkoba ganja dan sabu-sabu ke anggota geng motor Jepang (Jembatan Mampang) yang menjarah pakaian di toko Fernanda di Sukmajaya, Depok, Minggu (24/12/2017) pagi.

"Nah fokus kami 2 (orang tersangka) ini kan yang positif ganja dan sabu, nah ini yang kita dalami terus darimana mereka dapatkan? Dari mana mereka menggunakan? Dan dengan siapa saja?" kata Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Rabu (27/12/2017).

Menurutnya, pengembangan terhadap peredaran narkoba itu setelah empat anggota geng motor dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Tentunya ini jadi fokus bahwa di kalangan mereka salah satu indikator penyalahgunaan narkoba ini faktanya ada, sesuai dengan hasil tes urine yang kami temukan," kata Didik.

Baca Juga: Lakukan Pengembangan, 2 Anggota Geng Motor Penjarah Toko Diciduk

Dari pengakuan kepada polisi,  empat anggota geng motor tersebut ikut menjarah pakaian usai menggunakan narkoba.

"Dan waktu kami tanyakan, iya (mereka) menggunakan (narkoba). Nah data itulah yang saat ini sedang didalami," kata dia.

Didik juga menambahkan, polisi belum berencana untuk merehabilitasi anggota geng yang positif narkoba, karena sejauh ini keterangannya masih dibutuhkan untuk mengungkap peredaran narkoba di kalangan mereka.

"Kita akan mengambil langkah tepat, tapi keinginan kami akan membongkar sindikatnya, jaringannya, pemasoknya, agennya, dan bandar-bandarnya," kata Didik.

Polisi telah menetapkan 8 tersangka dari 27 anggota geng motor yang ditangkap terkait aksi penjarahan pakaian dari toko Fernando. Mereka yang ditetapkan tersangka yakni AB, AP, E, AG, F, BA, Y, dan EV.

Baca Juga: Cerita Pegawai Toko Pakaian, Keganasan Geng Motor Depok

Dari penggembangan, polisi juga kembali menangkap dua anggota geng, Selasa (26/12/2017) malam. Sisa dua pelaku lagi yang masih diburu polisi terkait aksi penjarahan di toko Fernando yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp13 juta.

"Ini hasil pengembangan dari kami memburu empat pelaku. Dua baru tertangkap. Masih kami kejar dua lagi. Kami kembangkan dan ditangkap di rumah kontrakan di Rangkapan Jaya, Pancoran mas, Depok," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana saat dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI