Abdul Somad Ditolak Masuk Hongkong, Begini Reaksi Fadli Zon

Siswanto Suara.Com
Rabu, 27 Desember 2017 | 14:36 WIB
Abdul Somad Ditolak Masuk Hongkong, Begini Reaksi Fadli Zon
Fadli Zon minta panglima TNI klarifikasi soal senjata selundupan saat ditemui di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017). (Suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana tugas Ketua DPR Fadli Zon menilai penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad ketika baru tiba di Bandara Internasional Hongkong oleh otoritas setempat merupakan pelecehan terhadap warga negara Indonesia. Menurutnya hal tersebut harus diberikan perhatian serius dari KJRI Hongkong dan Kementerian Luar Negeri Indonesia.

“Saya prihatin atas kejadian yang menimpa Ustadz Abdul Somad di bandara Hongkong. Penolakan tersebut merupakan pelecehan terhadap WNI dan ulama sekaligus. Memang kewenangan ada pada otoritas setempat. Namun, ketika ada WNI yang sudah memenuhi syarat dan sah memasuki wilayah negara lain, tapi kemudian dideportasi, maka Kemlu RI harus menanyakan apa yang salah dari WNI tersebut. Ini bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI yang menjadi salah satu tugas prioritas Kemlu RI,” kata Fadli dalam keterangan pers, dikutip dari laman resmi DPR.

Fadli menjelaskan penolakan orang asing masuk ke suatu negara memiliki alasan beragam yang sudah diatur oleh regulasi khusus.

Indonesia punya UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Di dalamnya terdapat 10 penyebab penolakan. Beberapa di antaranya mulai dari tak memiliki visa, keterangan palsu dalam dokumen, terlibat dalam makar, tercatat dalam daftar pencarian orang, hingga terkait dengan kelompok kejahatan internasional.

“Kalau dari aspek administrasi seperti visa, sepertinya bukan itu alasan yang melatarbelakangi penolakan Ustadz Abdul Somad. Sebab, Indonesia dan Hongkong telah memberlakukan kebijakan bebas visa resiprokal. Inilah yang kemudian membuat jamaah beliau, dan sebagian masyarakat di tanah air, mempertanyakan alasan penolakan yang dialami Ustadz Abdul Somad,” kata dia.

Apalagi, Fadli melanjutkan sebelumnya Ustadz Abdul Somad baru mendapat perlakuan kurang pantas. Dengan adanya kejadian penolakan Ustadz Abdul Somad oleh otoritas imigrasi Hongkong akan membuat masyarakat semakin berspekulasi mengenai faktor di belakangnya.

“Untuk itu, saya berharap Kementerian Luar Negeri RI, baik itu KJRI Hongkong maupun Kemlu di Jakarta, meminta penjelasan tertulis kepada otoritas terkait di Hongkong. Meski Ustadz Abdul Somad bukan pejabat negara, beliau adalah WNI yang hak-haknya harus dilindungi. Tanpa diskriminasi. Pemerintah kita juga tetap perlu untuk meminta penjelasan atas penolakan tersebut, sebagai bagian dari upaya perlindungan WNI di luar negeri,” kata politisi dari Fraksi Gerindra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI