Sujoko mengatakan, Dedi dibekuk di sebuah hotel di Batam, Sabtu (23/12).
"Selain membunuh, dia juga mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban. Di antaranya mobil Toyota Rush BP 1661 GI, televisi LED merek Panasonic, dan ponsel Samsung J5," ungkap Sujoko.
Penangkapan Dedi berawal dari keterangan warga yang mengakui melihat seorang laki-laki mirip suami Deli berada di rumah tersebut pada Selasa (20/12).
"Pelaku mengakui dijemput korban di Hotel Bliz, Batuaji, Rabu pukul 01.30 WIB. Dia mengenal korban dari aplikasi obrolan ponsel, Badoo," terangnya.
Seorang polisi yang ikut menangkap Dedi mengatakan, pelaku sempat mengganti nomor polisi mobil Cinta yang dibawanya untuk mengelabui petugas.
"Mobil korban bernomor polisi BP 1661 GI. Tapi oleh pelaku diganti menjadi BP 2 GI untuk mengelabui kami. Tapi kami sudah mengetahui ciri-ciri mobil korban, jadi masih bisa terlacak," terang polisi yang tak mau disebut namanya tersebut.
Dalam pengejaran, polisi mengetahui mobil itu sempat terparkir di seputaran Windsor Batam, persisnya tak jauh dari Morning Bakery Windsor.
Polisi terus mengintai mobil tersebut. Karenanya, polisi mengetahui Dedi sempat memakai mobil itu untuk menjemput pacarnya serta mengantar ibu indekosnya ke sebuah tempat.
"Setelah kami mengintai, pelaku akhirnya ditangkap di sebuah pub di kawasan Sei Panas Batam Centre. Persisnya di dekat Hotel Sidney. Kami interogasi, ia mengakui perbuatan tersebut," ungkapnya.
Seusai menangkap Dedi, polisi menggeledah kamar kos pelaku dan menemukan barang bukti lain yang dirampok dari rumah Cinta.
Kekinian, Dedi masih diperiksa secara intensif di Polresta Barelang. Polisi masih mengumpulkan data dan informasi untuk mengetahui motif sebenarnya pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Dewan Islam-Kristen Yerusalem Desak Bikin Tentara Palestina