Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 4,71 ton selama 2017. Penyitaan barang bukti ini meningkat dibanding tahun lalu.
"Untuk tahun lalu kami hanya mengungkap sebanyak 3.4 ton. Tapi sekarang kami mampu mencapai 4,71 ton," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso di BNN, Cawang Jakarta Timur, Rabu (27/12/2017).
Untuk Ganja BNN berhasil menyita sebanyak 151,2 ton. Sedangkan pil Ekstasi, mencapai 2.940.748 butir dalam berat 627,84 kilogram.
Budi mengatakan BNN mengungkap kasus narkoba sebanyak 46.537 ribu dan 27 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkoba.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Pemasok Sabu ke Tio Pakusadewo
"Dari kasus ini kami amankan 58.365 orang tersangka untuk kasus narkoba, ada 34 tersangka TPPU," ujar Budi.
Untuk kasus TPPU yang bersumber dari jaringan narkotika, barang bukti beruoa aset dalam bentuk kendaraan bermotor, properti, tanah, perhiasan, dan uang tunai. Adapun BNN berhasil menyita uang dalam rekening mencapai Rp105 miliar.
"Ini aset-aset jaringan sindikat narkotika yang disita oleh negara. Nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung kinerja aparat dalam penegakan hukum tindak pidana narkoba," ujar Budi.