Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai komitmen Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan korupsi sangat rendah.
"Komitmen pemberantasan korupsi Jokowi itu parah," klaim Dahnil saat diskusi bertajuk 'Catatan Akhir Tahun 2017: Satu Tahun Politik Antikorupsi Pemerintahan Jokowi' di gedung PP Muhamadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).
Dahnil mengatakan, Presiden Jokowi dipilih rakyat karena dianggap punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Dubes AS: Jangan Sebut Tepi Barat 'Wilayah Pendudukan' Israel
Jokowi juga dianggapnya tidak punya beban masa lalu, sehingga komitmennya untuk memberantas korupsi dapat dipercaya. Namun, harapan tersebut tidak terwujud ketika satu Jokowi menjadi presiden.
"Jokowi saya anggap mendorong agenda pemberantasan korupsi ke era kegelapan. Kalau ada situasi dan kondisi sulit, era kepercayaan publik menjadi sangat lemah pada lembaga antikorupsi. Ini dipenuhi sikap pesimisme karena ada desain besar untuk mendemoralisasi agenda pemberantasan korupsi," katanya.
Dahnil mengatakan, demoralisasi terhadap pemberantasan korupsi bermula dari kantor presiden. Hal itu ditunjukkan dengan tidak tegasnya Jokowi ketika pimpinan KPK dikriminalisasi.
"Episentrumnya berasal dari kantor presiden. Pertama soal kriminialisasi terhadap pimpinan KPK dan aktivis antikorupsi, BW (Bambang Widjojanto) sama Novel (Baswedan) itu masif dilakukan ketika KPK berusaha menindak polisi. Itu kriminalisasi lucu-lucuan muncul," kata Dahnil.
Dahnil juga menyinggung upaya Panitia khusus hak angket terhadap KPK yang dinilainya salah satu upaya pelemahan terhadap KPK.
Baca Juga: Mendagri Sarankan 73 Tim Ahli Anies dan Sandiaga Digaji oleh SKPD
Sementara terhadap kasus Novel, Presiden Jokowi dinilai tidak tegas karena tidak mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta.
"Ini masif sekali yang tidak kami temukan di rezim yang lalu. Sama karakternya, tapi tidak semasif sekarang. Sekarang ini, era pemerintahan Jokowi mengubur agenda pemberantasan korupsi," terangnya.
"Kasus novel adalah ujian pokok komitmen pemberantasan korupsi, pelemahan KPK hari ini kita anggap sukses, tapi di sisi lain ada masalah soal keberanian dan kasus tertentu yang berhubungan dengan kepoliian, nyaris KPK kehilangan nyali kalau berhubungan dgn kepolisian," tandasnya