Suara.com - Sepanjang 2017, sebanyak 79 nyawa tewas di tangan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penindakan kasus narkotika di Indonesia.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebut puluhan tersangka yang diterjang timah panas dari BNN itu adalah bukti keseriusan aparat.
"Tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba bukanlah gertak sambal semata, melainkan komitmen hukum di Indonesia yang tegas dan keras," kata Budi di Jakarta, Rabu (27/12/2017), seperti dilansir Anadolu Agency.
Baca Juga: Cinta yang Tewas di Samping Bayinya Ternyata DIbunuh Gigolo
Pada periode Januari sampai Desember 2017, jelas Budi, BNN bersama lembaga penindakan hukum lainnya telah mengungkap sebanyak 46.537 kasus dan 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotik.
Dari puluhan ribu kasus tersebut, kemudian diamankan 58.365 orang tersangka kasus narkotik dengan 34 tersangka TPPU.
"Dalam kasus TPPU terkait kejahatan narkoba, barang bukti berupa aset dalam bentuk kendaraan bermotor, properti, tanah, perhiasan, uang tunai, dan uang dalam rekening yang disita mencapai lebih dari Rp 100miliar," ujar Budi.
Budi menjabarkan, dari kasus-kasus yang berhasil diungkap atas kerja sama BNN, Polri, serta Bea dan Cukai dalam kurun waktu satu tahun ini, aparat penegak hukum dalam kejahatan narkotika menyita barang bukti berupa 4,71 ton sabu, 151,22 ton ganja, 2.940.748 butir ekstasi dan 627,84 kilogram bahan dasar ekstasi.
Baca Juga: Ini Alasan Mendagri Belum Setujui APBD DKI 2018 Soal Dana Parpol