Suara.com - Misteri pembunuhan seorang ibu muda bernama Deli Cinta Sihombing, di Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (21/12) pekan lalu akhirnya terungkap.
Cinta ternyata dibunuh oleh Dedi Purbianto, laki-laki yang mengakui berprofesi sebagai gigolo dan disewa oleh ibu berusia 32 tahun tersebut.
Istri Alfius Agustinus itu ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat tali di atas ranjang kamar belakang rumahnya, Perumahan Center Raya, Tanjunguncang, Batam. Diduga, ia sudah dua hari tewas sebelum ditemukan warga.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Pemasok Sabu ke Tio Pakusadewo
Cinta yang ditemukan tak memakai celana tersebut, tewas di samping bayinya. Sang bayi yang baru berusia 3 tahun masih hidup meski tampak lemas diduga sudah dua hari tak makan maupun minum.
Kapolsek Batuaji Komisaris Sujoko kepada Batamnews—jaringan Suara.com, Rabu (27/12/2017), mengatakan Dedi dibekuk di sebuah hotel di Batam, Sabtu (23/12).
"Selain membunuh, dia juga mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban. Di antaranya mobil Toyota Rush BP 1661 GI, televisi LED merek Panasonic, dan ponsel Samsung J5," ungkap Sujoko.
Ia mengatakan, Dedi mengakui awal datang ke rumah korban tanpa berniat merampok. Ia hanya ingin menagih sisa pembayaran pelayanannya yang belum terbayar.
Baca Juga: Opera Siapkan Fitur Anti Penambang Bitcoin di Browser
Sujoko mengatakan, penangkapan Dedi berawal dari keterangan warga yang mengakui melihat seorang laki-laki mirip suami Deli berada di rumah tersebut pada Selasa (20/12).
"Pelaku mengakui dijemput korban di Hotel Bliz Batuaji, Rabu pukul 01.30 WIB. Dia mengenal korban dari aplikasi obrolan ponsel, Badoo," terangnya.
Dedi mengakui kali pertama disewa Deli sebagai gigolo pada 5 Desember 2017.
Seorang polisi yang ikut menangkap Dedi mengatakan, pelaku sempat mengganti nomor polisi mobil Cinta yang dibawanya untuk mengelabui petugas.
"Mobil korban bernomor polisi BP 1661 GI. Tapi oleh pelaku diganti menjadi BP 2 GI untuk mengelabui kami. Tapi kami sudah mengetahui ciri-ciri mobil korban, jadi masih bisa terlacak," terang polisi yang tak mau disebut namanya tersebut.
Dalam pengejaran, polisi mengetahui mobil itu sempat terparkir di seputaran Windsor Batam, persisnya tak jauh dari Morning Bakery Windsor.
Polisi terus mengintai mobil tersebut. Karenanya, polisi mengetahui Dedi sempat memakai mobil itu untuk menjemput pacarnya serta mengantar ibu indekosnya ke sebuah tempat.
"Setelah kami mengintai, pelaku akhirnya ditangkap di sebuah pub di kawasan Sei Panas Batam Centre. Persisnya di dekat Hotel Sidney. Kami interogasi, ia mengakui perbuatan tersebut," ungkapnya.
Seusai menangkap Dedi, polisi menggeledah kamar kos pelaku dan menemukan barang bukti lain yang dirampok dari rumah Cinta.
Kekinian, Dedi masih diperiksa secara intensif di Polresta barelang. Polisi masih mengumpulkan data dan informasi untuk mengetahui motif sebenarnya pembunuhan tersebut.