Suara.com - Aparat Polresta Depok berhasil menangkap dua dari empat anggota geng motor Jepang (Jembatan Mampang) pada, Selasa (26/12/2017) malam.
Penangkapan ini merupakan pengembangan atas aksi penjarahan toko pakaian Fernando Store di Sukmajaya, Depok, yang dilakukan segerombolan anggota geng motor pada, Minggu (24/12/2017) pagi.
"Ini hasil pengembangan dari kami memburu empat pelaku. Dua baru tertangkap. Masih kami kejar dua lagi. Kami kembangkan dan ditangkap di rumah kontrakan di Rangkapan Jaya, Pancoran mas, Depok," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana, Rabu (27/12/2017).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang disimpan di sebuah kebun didekat rumah kontrakan yang digunakan dalam aksi penjarahan tersebut.
Baca Juga: Tembok Apartemen Pakubuwono Spring Roboh, Tiga Orang Meninggal
"Itu dari kebun sebuah kontrakan kami temukan tujuh senjata tajam. Bervariasi (jenisnya), ada celurit, pedang model sabit, kemudian ada yang panjangnya lebih dari satu meter. Ini digunakan para pelaku pada saat melakukan pencurian dan pengancaman di toko Fernando, Sukmajaya," Putu menerangkan.
Foto: Toko pakaian Fernando Store, korban sasaran keganasan geng motor di Depok, Selasa (26/12/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Putu menambahkan, dua anggota geng motor yang diciduk diduga juga terlibat dalam aksi penjarahan dan pencurian di beberapa daerah di Limo dan Sawangan.
"Ini juga ada indikasinya dari TKP sebelumnya di Sawangan dan Limo. Karena memang beberapa kelompok ini sempat juga mengancam, mencuri dari pedagang nasi goreng kemudian warteg. Ini juga masih kami dalami," kata Putu.
Baca Juga: Juara Catur Putri Boikot Turnamen di Arab Saudi, Ini Penyebabnya
Lebih lanjut, Putu mengatakan rumah kontrakan tersebut diduga sebagai tempat memproduksi senjata tajam buatan anggota geng motor tersebut.