Indonesia Kecam Rencana Guatemala Pindahkan Kedutaan ke Yerusalem

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 27 Desember 2017 | 04:47 WIB
Indonesia Kecam Rencana Guatemala Pindahkan Kedutaan ke Yerusalem
Presiden Guatemala, Jimmy Morales. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia mengecam keputusan Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem, mengikuti langkah Presiden AS Donald Trump mengakui kota suci tersebut sebagai ibu kota Israel.

"Indonesia mengecam keputusan Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem," demikian Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa Malam (26/12/2017), lewat akun resmi Twitternya.

Keputusan tersebut dianggap tidak sesuai dengan hukum internasional mengenai status Yerusalem.

Lebih lanjut, Kemlu RI menyatakan bahwa mempertahankan kesepakatan internasional terkait status quo Yerusalem adalah penting bagi tercapainya solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel.

Baca Juga: Dipermalukan soal Yerusalem, AS Potong Dana PBB hingga Rp3,8 T

Presiden Guatemala Jimmy Morales pada Minggu (24/12/2017) mengatakan, dia telah memberikan instruksi untuk memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem, beberapa hari setelah pemerintahnya mendukung Amerika Serikat mengenai status kota tersebut.

Dikutip Antara dari  Reuters melaporkan bahwa dalam sebuah kiriman singkat di akun Facebook resminya, Morales mengatakan bahwa dia memutuskan memindahkan kedutaannya tersebut dari Tel Aviv setelah berbicara dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, menentang kebijakan AS selama beberapa dekade. Keputusan tersebut membuat kemarahan dunia Arab serta sekutu Barat.

Status Yerusalem merupakan salah satu halangan paling sulit untuk mencapai kesepakatan damai antara Israel dan Palestina, yang menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota mereka.

Masyarakat internasional tidak mengakui kedaulatan Israel atas seluruh kota tersebut, yang merupakan tempat suci bagi umat Islam, Yahudi dan Kristen.

Baca Juga: Palestina Geram Guatemala Relokasi Kedubes di Israel ke Yerusalem

Sebanyak 128 negara menentang Trump dengan mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tidak mengikat, yang meminta AS untuk menolak pengakuannya terhadap Yerusalem.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI