Mesir Hukum Gantung 15 Petempur Tewaskan Pasukan Keamanan Sinai

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 27 Desember 2017 | 02:23 WIB
Mesir Hukum Gantung 15 Petempur Tewaskan Pasukan Keamanan Sinai
Sejumlah korban meninggal dunia ledakan bom dan serangan tembakan teroris di semayamkan di Masjid Ar-Raudhah, Sinai Utara, Mesir, Jumat (24/11/2017). [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mesir menghukum gantung 15 orang akibat serangan menewaskan pasukan keamanan di Semenanjung Sinai, kata sumber keamanan setempat pada Selasa (26/12/2017) waktu setempat. Hal ini diperkirakan sebagai hukuman mati terbesar dalam sehari sejak Presiden Abdel Fattah al-Sisi menjabat pada 2014.

Menurut sumber tersebut, hukum gantung tersebut terjadi di dua penjara di wilayah utara negara tersebut. Pengadilan militer mengeluarkan hukuman tersebut dan pejabat kementerian dalam negeri melakukan hukuman mati secara bersamaan di penjara Borj al-Arab dan Wadi al-Natroun.

Sebagian besar petempur berasal dari daerah Sinai dan dituduh bergabung dengan kelompok keras dan mengambil bagian dalam melaksanakan, merencanakan dan membantu membunuh sejumlah tentara dan polisi di Sinai.

Cabang ISIS di Sinai telah melakukan serangan terhadap pasukan keamanan dalam pemberontakan selama bertahun-tahun di Sinai Utara dan pada tahun lalu memperluas target kepada orang-orang Kristiani dan warga sipil lainnya.

Baca Juga: Aksi Kemanusiaan, Mesir Buka Perbatasan dengan Gaza

Serangan terhadap sebuah masjid bulan lalu yang menewaskan lebih dari 300 orang, yang paling mematikan dalam sejarah modern Mesir, secara luas dikaitkan dengan ISIS, namun kelompok tersebut tidak mengklaim bertanggung jawab atas serangan pada masjid tersebut.

Pada 2015, enam orang dihukum mati karena membunuh dua tentara saat melakukan serangan di provinsi Qalyubia, Kairo utara. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI