Suara.com - Nendi (29) pegawai toko pakaian Fernando Store, Jalan Cakalele III, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, menjadi saksi keganasan geng motor saat menjarah sejumlah pakaian pada Minggu (24/12/2017) pukul 04.00 WIB dini hari.
Suara.com pun menelusuri toko pakaian Fernando yang diketahui buka selama 24 jam tersebut. Nendi pun menceritakan keganasan geng motor tersebut, ketika puluhan motor dan anggota geng motor tersebut menyantroni tokonya.
"Itu saya lagi beres-beres aja mas. Dengar suara motor ramai ada puluhan. Tapi saya masih santai aja saat itu," kata Nendi kepada Suara.com di lokasi, Selasa (26/12/2017).
Kemudian, beberapa motor berhenti dan berlari ke toko Fernando, sontak Nendi langsung lari ketika sekitar 10 orang membawa senjata tajam ke arahnya.
Baca Juga: Polisi Buru Ketua Geng Motor Jepang yang Menjarah Toko Busana
"Itu, mereka berhenti motor langsung lari (anggota geng). Ya, ada sekitar 10 orang acungin senjata clurit ke saya. Saya nyaris dibacok, saya kabur ke dalam," ujar Nendi.
Nendi yang wajahnya nampak masih terlihat shock, terus bercerita. Kemudian, dirinya membangunkan rekannya bernama Robi yang sedang tertidur. Namun, para anggota geng tetap menjalankan aksinya mengambil baju maupun celana jeans yang diperdagangkan.
"Itu mereka ambil apa aja di toko. Saya di dalam bangunin temen saya. Tapi dia nggak masuk ke dalam,(anggota geng motor)," kata Nendi.
Nendi memantau para anggota geng motor yang tergabung dari tiga kelompok, yakni Geng Jembatan Mampang (Jepang), RBR dan Matador melakukan penjarahan toko sekitar 4 menit.
"Nggak lama, cuma 4 menit. Tapi mereka banyak yang ngambil (pakaian)," ujar Nendi.
Baca Juga: Peran 3 'Cabe-cabean' Geng Motor saat Menjarah Toko Pakaian Depok
Kemudian setelah mengambil jarahan, anggota geng motor tersebut langsung pergi. Nendi malah berteriak mengucapkan terima kasih.
"Itu dia langsung pergi. Cuma teriak terima kasih ya bang (salah satu anggota geng teriak)," ujar Nendi.
Diketahui, Polisi mengamankan sebanyak 27 orang anggota geng motor. Dari hasil pemeriksaan polisi menetapkan delapan tersangka. Adapun mereka berinisial AB, AP, E, AG, F, BA, Y, dan EV.
Aksi penjarahan toko pakaian yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp13 juta.
Aksi sekelompok pemuda bersepeda motor terekam melalui kamera pengawas atau CCTV. Video aksi penjarahan yang berdurasi 1 menit 27 detik itu pun ramai diperbincangkan warganet setelah beredar luas di media sosial.