"Itu dia langsung pergi. Cuma teriak terima kasih ya bang (salah satu anggota geng teriak)," ujar Nendi.
Diketahui, Polisi mengamankan sebanyak 27 orang anggota geng motor. Dari hasil pemeriksaan polisi menetapkan delapan tersangka. Adapun mereka berinisial AB, AP, E, AG, F, BA, Y, dan EV.
Aksi penjarahan toko pakaian yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp13 juta.
Aksi sekelompok pemuda bersepeda motor terekam melalui kamera pengawas atau CCTV. Video aksi penjarahan yang berdurasi 1 menit 27 detik itu pun ramai diperbincangkan warganet setelah beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Polisi Buru Ketua Geng Motor Jepang yang Menjarah Toko Busana