Tetapi, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu meminta besaran kenaikan dana bantuan parpol diterapkan setelah diputuskan.
"Iya. (Seharusnya) langsung naik dong. Kalau tidak, ya percuma PP itu disahkan, tak ada artinya," tukasnya.
Sebelumnya, Kemendagri merekomendasikan besaran dana bantuan parpol dalam APBD DKI kembali ke angka lama, yakni Rp410 per satu suara parpol yang memiliki kursi di DPRD Jakarta.