Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (BAwaslu) akan melakukan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN), termasuk jenderal-jenderal aktif di kepolisian dan TNI, yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Hal tersebut untuk mencegah ASN maupun para jenderal menggunakan jabatan maupun institusi pemerintah untuk memobilisasi massa pendukung.
"Posisi kami tentu untuk melakukan pengawasan kepada aturan yang terlibat dan tidak, apa mereka harus mundur atau tidak," ujar anggota Badan Pengawas Pemilu Mochammad Afifudin di DHotel, Jakarta, Selasa (26/12/2017).
Baca Juga: Sunan Kalijaga Sedih Lihat Anak dan Istrinya Menangis Terus
Afifudin menuturkan, jika menemukan indikasi penyalahgunaan jabatan, pihaknya bakal melakukan peneguran.
"Orientasi kami adalah pencegahan. Jadi, ketika ada kegiatan seperti jalan sehat satu instansi pemerintah yang terindikasi untuk memobilisasi massa, kami akan tegur,” tukasnya.
Untuk diketahui, terdapat lima jenderal aktif yang akan maju pada Pilkada 2018 antara lain adalah, Kepala Korps Brimob Polri Inspektur Jenderal Murad Ismail di Pilkada Provinsi Maluku.
Selain itu, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin yang akan maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Timur; Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Anton Charliyan Pilkada Jawa Barat; dan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw yang akan maju di Pilgub Papua.
Kemudian Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat TNI Letnan Jenderal Edy Rahmayadi yang ingin mengikuti Pilkada Sumatera Utara.
Baca Juga: Setelah Boleh Jualan di Jalan, PKL Tanah Abang Lega