Suara.com - Sebagian pedagang kaki lima di sekitar sentra tekstil terbesar di Asia Tenggara -- Tanah Abang -- kini merasa lebih tenang berjualan di sepanjang Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat. Gubernur Jakarta Anies Baswedan sudah mengizinkan mereka jualan di sana dengan cara menutup satu ruas jalan itu sejak Jumat (22/12/2017).
Sebelum ini, mereka berjualan di trotoar dan kerap kali bersitegang dengan anggota Satuan Petugas Pamong Praja.
Pedagang bernama Koe (29) sudah 10 tahun berdagang di sekitar Pasar Tanah Abang. Baru kali ini, dia tidak merasa was-was diusir Satpol PP ketika sedang berjualan.
"Semenjak ditertibkan dan pemda telah memberi izin kami untuk berdagang, saya merasa lebih tenang. Tidak perlu khawatir akan diusir Pol PP," ujarnya.
Ia berharap akhir tahun ini menjadi awal rezeki yang lebih baik. Setelah Tanah Abang tertib, dia berharap pendapatan semakin meningkat.
"Memang hari pertama ditertibkannya PKL, pendapatan saya sempat mengalami penurunan. Tapi Alhamdulillah kini pendapatan saya sudah mulai stabil, ya mudah-mudahan kedepan akan semakin lebih baik, jika pengunjung merasa nyaman, pasti banyak yang datang," tambahnya.
Pedagang bernama Roni (40) menambahkan tidak ada perseteruan antara PKL yang diberi fasilitas pemerintah berjualan di Jalan Jatibaru dengan pedagang yang menyewa kios di pertokoan.
"Sejauh ini kami melakukan aktifitas masing-masing seperti biasanya saja. Saya tidak merasa terganggu ataupun merasa dirugikan dengan adanya penertiban PKL," ujarnya.
Rono jualan berbagai busana muslim. Ia mengapresiasi kebijakan pemerintah.
"Saya sendiri bahkan mendukung kebijakan pemerintah selagi itu diperuntukkan untuk hal yang lebih baik. Semoga dengan begini akan menambah pendapatan para pedagang," kata Roni.