Suara.com - Presiden Joko Widodo memiliki rapor buruk selama tiga tahun. Di antaranya dalam hal penegakkan hukum, pelanggaran HAM, dan antikorupsi.
Hal itu dikatakan Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Arif Susanto. Tapi ada juga kerja Jokowi yang bagus.
"Kalau kita perhatikan, Jokowi mungkin punya rapor bagus di bidang lain, tapi saya bisa katakan rapor jeleknya Jokowi selama tiga tahun adalah penegakkan hukum, HAM, antikorupsi," ujar Arif di D Hotel, Jakarta, Selasa (26/12/2017).
Perihal anti korupsi, masih banyaknya pejabat yang ditangkap KPK. Hal tersebut kata Arif, merupakan bukti buruknya penegakkan anti korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Kontras: Kasus Pelanggaran HAM di Era Jokowi Meningkat
"Soal antikorupsi, karena jumlah yang ditangkap KPK meningkat tapi jumlah pejabat yang ditangkap meningkat itu tanda buruk. Artinya ada masalah dengan antikorupsi," kata dia.
Arif juga mengatakan, belum dituntaskannya kasus pelanggaran HAM di era pemerintahan Jokowi.
"Pelangaran HAM, memang aksi Kamisan sudah selesai? Belum. Memangnya pembunuh Munir sudah ketahuan? Belum. Jadi ini PR besar," ucap Arif.
Arif pun menilai kesalahan Jokowi tersebut yakni mengangkat Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung dari politisi. Diketahui Menkumham Yasonna Laoly merupakan politisi PDI Perjuangan dan Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan politisi dari Partai Nasdem.
"Kesalahan Jokowi adalah mengangkat Menkumham dan Jaksa Agung dari politikus. Selama Jaksa Agung dan Menkumham adalah politikus, tidak akan pernah prestasi hukumnya Jokowi bagus sampai 2019," tutur Arif.
Baca Juga: Tiga Tahun Rezim Jokowi, Belum Bisa Tuntaskan Pelanggaran HAM '65
Maka dari itu, ia menyarankan Jokowi mengganti Yasonna dan Prasetyo di dalam jajaran kabinetnya.