Golkar Resmi Ingin Pansus Hak Angket KPK Dibubarkan

Selasa, 26 Desember 2017 | 17:42 WIB
Golkar Resmi Ingin Pansus Hak Angket KPK Dibubarkan
Politisi partai Golkar Airlangga Hartanto saat menghadiri konferensi pers pernyataan sikap politik dukungan dari organisasi sayap Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) dan organisasi Majelis Da'wah Islamiyah (MDI) Golkar di Jakarta, Kamis (30/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta  Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK diakhiri pada masa sidang mendatang, yaitu 9 Januari 2018.

"Kita sudah konsultasi dengan Ketua Umum Partai Golkar bung Airlangga Hartarto, sudah diambil kebijakan bahwa kita ingin Pansus KPK DPR RI diakhiri pada persidangan yang akan datang. Kalau tak salah masuk pada tanggal 9 Januari," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/12/2017).

Apabila Pansus tersebut tidak juga diakhiri pada awal masa sidang 9 Januari, maka Partai Berlambang Pohon Beringin mengancam akan menarik semua anggotanya yang ada di Pansus.

"Apabila itu tidak bisa diakhiri maka arahan Ketua Umum Partai Golkar supaya anggota Fraksi Partai Golkar yang ada di Pansus kita tarik," ujar Idrus.

Baca Juga: Pasca Munaslub Golkar, Dedi Mulyadi akan Konsolidasi

Golkar menilai perjalan Pansus KPK sudah terlalu lama. Pun yang tadinya diniatkan untuk menguatkan peran KPK, justru Pansus KPK terjebak di dalam pusara politik berkepanjangan hingga menimbulkan stigma negatif pada lembaga DPR.

Kata Idrus, sejak awal Golkat tidak ingin KPK dilemahkan. Justru Golkar ingin agar KPK semakin diperkuat dan didorong untuk bekerja secara profesional dalam memberantas korupsi.

"Sehingga langkah pemberantasan korupsi di republik ini ke depan akan semakin baik. Harapan kita agar KPK dapat bersinergi dengan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, kepolisian dan Kejaksaan," kata Idrus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI