Suara.com - Gubernur Ohio John Kasich, baru saja menandatangani sebuah undang-undang yang melarang tindakan aborsi pada janin yang positif mengalami down sindroma.
Keputusan tersebut dibuat dalam rangka mendukung anak-anak down sindroma untuk memiliki kehidupan yang laik dijalani. Lewat UU ini, dokter di Ohio dilarang keras melakukan tindakan aborsi pascates pralahir.
Ancaman yang diberikan pada dokter nantinya adalah menghadapi tuduhan kejahatan tingkat empat dan ancaman kehilangan lisensi untuk melakukan praktik.
Juru bicara Gubernur Jon Keeling dilansir CNN mengatakan, gubernur John Kasich adalah sosok yang menghargai kehidupan dan mendukung penuh kebijakan-kebijakan yang melindungi kesucian hidup.
Down syndroma merupakan kondisi genetik yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif, menyebabkan ketidakmampuan belajar ringan sampai parah, dan memiliki karakteristik wajah yang khas.
Kondisi tersebut dapat didiagnosis selama kehamilan melalui tes skrining prenatal. Beberapa pengobatan pada anak dengan down sindroma mencakup beberala hal seperti terapi bicara, pekerjaan, terapi emosional dan lainnya. (Zeenews)
Gubernur Ohio Larang Aborsi Janin Positif Down Sindroma
Selasa, 26 Desember 2017 | 17:22 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Lebih dari Sekadar Aborsi: Kebijakan Trump Bisa Picu Krisis Kesehatan Global
18 November 2024 | 19:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI