Geng Penjarah Toko di Depok Sempat Disiram Air oleh Emak-Emak

Selasa, 26 Desember 2017 | 16:30 WIB
Geng Penjarah Toko di Depok Sempat Disiram Air oleh Emak-Emak
Kondisi kontrakan anggota geng motor rampok di Depok. (suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Geng motor yang menjarah toko pakaian Fernando Store, Depok, Jawa Barat, ternyata sudah lama meresahkan warga setempat.

Nindi (22), warga yang tinggal di dekat rumah indekos anggota geng motor tersebut, Jalan Pitara Raya, Kelurahan Pancoran Mas, Depok, mengakui geng itu masyarakat sebenarnya sudah “gerah” terhadap perilaku mereka.

"Setahu saya, mereka baru mengontrak di sini sejak satu bulan lalu. Sejak itu, kontrakan tersebut ramai oleh remaja-remaja, perempuan maupun laki-laki,” kata Nindi kepada Suara.com, Selasa (26/12/2017).

Baca Juga: 'Rapor Merah' Anggota DPR RI Tahun 2017

Nindi mengungkapkan, ia maupun warga tidak begitu mengenal para remaja anggota geng motor yang mengontrak.

"Itu kayaknya bukan anak-anak dari sini. Ada juga wanita-wanita, ya cabe-cabean begitu lah mas yang juga sering ke kontrakan. Tapi mereka nggak pernah negor atau kenal saya," ujar Nindi.

Nindi sebagai warga cukup terganggu oleh aktivitas para anggota geng motor tersebut.

"Itu mereka berisiknya setiap malam mas, banyak motor yang datang. Main-main gitar, berisik mengganggu warga," tukasnya.

Nindi menambahkan, orang tuanya sempat menegur gerombolan itu di rumah kontrakan. Namun mereka cuek, tak mengindahkan nasihat.

Baca Juga: Begini Kondisi Kontrakan Geng Motor Rampok di Depok

"Itu ibu saya sempat menegur mereka. Tapi mereka cuek saja. Nggak mau denger omongan ibu saya kalau berisik malam malam ganggu warga," jelasnya.

Nindi juga menceritakan, ibunya sempat menyiram gerombolan itu pakai air karena mereka terlampau berisik saat di kontrakan.

" Ibu saya juga sempat siram air ke mereka. pakai ember. Tapi ya tetap cuek aja mereka main gitar nyanyi-nyanyi mas," ujar Nindi.

Untuk diketahui, Polisi mengamankan sebanyak 27 orang anggota geng motor. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi menetapkan 8 tersangka, yakni AB, AP, E, AG, F, BA, Y, dan EV.

Kerugian yang ditanggung pemilik toko korban penjarahan mereka mencapai Rp13 juta.

Aksi sekelompok pemuda bersepeda motor terekam melalui kamera pengawas atau CCTV.  Video aksi penjarahan yang berdurasi 1 menit 27 detik itu pun ramai diperbincangkan warganet setelah beredar luas di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI