Nindi juga menceritakan, ibunya sempat menyiram gerombolan itu pakai air karena mereka terlampau berisik saat di kontrakan.
" Ibu saya juga sempat siram air ke mereka. pakai ember. Tapi ya tetap cuek aja mereka main gitar nyanyi-nyanyi mas," ujar Nindi.
Untuk diketahui, Polisi mengamankan sebanyak 27 orang anggota geng motor. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi menetapkan 8 tersangka, yakni AB, AP, E, AG, F, BA, Y, dan EV.
Kerugian yang ditanggung pemilik toko korban penjarahan mereka mencapai Rp13 juta.
Baca Juga: 'Rapor Merah' Anggota DPR RI Tahun 2017
Aksi sekelompok pemuda bersepeda motor terekam melalui kamera pengawas atau CCTV. Video aksi penjarahan yang berdurasi 1 menit 27 detik itu pun ramai diperbincangkan warganet setelah beredar luas di media sosial.