Suara.com - Polisi melakukan tes urine terhadap 27 remaja yang diduga terlibat dalam penjarahan toko pakaian Fernando Store di Jalan Cakalele III, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Dari 27 yang diperiksa empat orang diantaranya positif menggunakan narkotika.
"Kami sudah lakukan tes urine 1 orang positif menggunakan ganja. Satu ora g positif menggunakan Sabu. Dua menggunakan Benzo (obat penenang) jadi empat orang positif narkotika dan obat obatan berbahaya," ujar Didik.
Selanjutnya, dari delapan tersangka yang ditetapkan kasus penjarahan toko, satu orang dinyatakan positif narkotika.
Baca Juga: Ini Dia Daerah Sasaran Geng Motor Rampok di Depok
"Untuk 8 orang yang ditetapkan tersangka. Satu positif narkotika dan mereka sedang didalami satuan narkoba. untuk di dalami mereka memakai narkoba dan siapa yang menyediakan," ujar Didik.
Dari 27 yang diamankan, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun mereka berinisial AB, AP, E, AG, F, BA, Y, dan EV. Aksi penjarahan toko pakaian yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp13 juta.
Aksi sekelompok pemuda bersepeda motor melakukan penjarahan di sebuah toko pakaian, Minggu (24/12/2017) pagi. Aksi mereka terekam melalui kamera pengawas atau CCTV. Video aksi penjarahan yang berdurasi 1 menit 27 detik itu pun ramai diperbincangkan warganet setelah beredar luas di media sosial.