3 Perempuan dan 5 Laki-Laki Jadi Tersangka Penjarahan Toko Baju

Selasa, 26 Desember 2017 | 12:40 WIB
3 Perempuan dan 5 Laki-Laki Jadi Tersangka Penjarahan Toko Baju
Kepolisian Resor Kota Depok menetapkan delapan orang anggota geng motor sebagai tersangka penjarahan toko pakaian Fernando Store di Jalan Cakalele III, Merkarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Depok menetapkan delapan orang anggota geng motor sebagai tersangka penjarahan toko pakaian Fernando Store di Jalan Cakalele III, Merkarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

"Kami total memeriksa 27 orang. Berdasrakan pemeriksaan, 8 orang menjadi tersangka,” kata Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Polres Kota Depok, Selasa (26/12/2017).

Didik menyebut dari 8 tersangka, 3 di antaranya merupakan perempuan. Sementara 5 lainnya laki-laki.

Baca Juga: Ginandjar Kartasasmita Dituding Bertanggung Jawab Soal Freeport

"Ini lima orang masih di bawah 18 tahun.  Untuk tiga orang di atas 18 tahun. Untuk kategori anak, kami akan menerapkan sistem peradilan anak. 8 orang ini masih kami lakukan penahanan," ujar Didik.

Didik mengatakan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, yang terlibat dalam penjarahan toko tersebut.

Didik mengungkapkan, motif penjarahan itu sendiri belum terungkap. Polisi kekinan masih melakukan pemeriksaan intensif.

Namun, Didik mengungkapkan, aksi penjarahan itu menyebabkan pemilik toko merugi Rp13 juta.

Aksi penjarahan tersebut terjadi pada Minggu (24/12/2017) pagi. Aksi mereka terekam melalui kamera pengawas atau CCTV.

Baca Juga: PPP Masih Bertahan Dukung Ridwan Kamil, Mengapa?

Video aksi penjarahan yang berdurasi 1 menit 27 detik itu ramai diperbincangkan warganet setelah beredar luas di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI