Ditahan Usai Demo di Al Aqsa, Israel Deportasi Dua Warga Turki

Selasa, 26 Desember 2017 | 00:31 WIB
Ditahan Usai Demo di Al Aqsa, Israel Deportasi Dua Warga Turki
Umat Muslim Palestina saat berdemonstrasi di depan Masjid Al Aqsa di Yerusalem pada Jumat (15/12/2017) lalu. [AFP/Ahmad Gharabli]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Israel telah memerintahkan deportasi dua dari tiga warga negara Turki yang sempat ditahan dalam unjuk rasa Palestina pekan lalu setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Demikian dikatakan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri Israel, Senin (25/12/2017).

Ketiga orang itu ditahan pada Jumat lalu, atas sangkaan menyerang polisi Israel dekat Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang oleh pihak Palestina dipandang sebagai ibu kota negara mereka di masa yang akan datang. Pengadilan Israel lantas membebaskan ketiganya dari dakwaan pada Sabtu.

Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri Israel mengatakan, salah satu dari para lelaki tersebut dijadwalkan dideportasi Senin malam, sementara yang lainnya pada Sabtu. Jubir itu mengatakan bahwa keduanya telah memasuki Israel dengan menggunakan paspor Belgia.

Sebagaimana dilansir Reuters pula, polisi Israel telah menyebutkan ketiganya sebagai wisatawan Turki.

Sebuah foto yang beredar di media sosial menunjukkan mereka berada di antara sekelompok lelaki dan anak-anak yang mengenakan kopiah di luar Al Aqsa. Salah seorang terlihat mengenakan kemeja berbendera Turki dan mengibarkan sebuah bendera Palestina, sedangkan dua lainnya mengangkat foto-foto Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.

Erdogan diketahui bersuara vokal menentang langkah Trump yang mengakui Yerusalem. Langkah Trump ini membalik kebijakan AS mengenai status kota itu yang bagian timurnya dikuasai Israel dalam perang 1967, dan merupakan kota suci bagi kaum Yahudi, Kristen dan Muslim.

Jubir kementerian itu pun mengatakan bahwa dia tidak mempunyai informasi tentang warga Turki ketiga yang telah ditangkap dalam kasus itu. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI