Suara.com - Polisi meringkus sebanyak 26 remaja tanggung terkait aksi penjarahan sebuah toko pakaian di Jalan Cakalele, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
"Ada 26 orang. Itu tambahan awalnya 24 orang yang ditangkap," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kota Depok Ajun Komisaris Sutrisno kepada Suara.com, Senin (25/12/2017).
Menurutnya, puluhan remaja itu diringkus di dua tempat berbeda di kawasan Depok, dini hari tadi. Para pelaku yang ditangkap yakni termasuk tiga orang remaja perempuan.
"Ditangkap di dua dua tempat. Di Pancoran mas dan di Pitara," kata Sutrisno.
Baca Juga: Pendeta Michiko: Ayo Kita Tetap Ciptakan Damai Sejahtera
Dia menyampaikan, mereka merupakan geng motor yang kerap berkumpul di kawasan Depok.
"Disinyalir geng motor. Ya mereka sering kumpul-kumpul bareng," katanya.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah pakaian dan enam unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi penjarahan.
"Barbuk disita. Ya kaos, jaket. Sepeda motornya enam unit juga sudah kami sita," kata dia.
Namun demikian, polisi belum mengetahui motif dari aksi penjarahan toko pakaian yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp13 juta. Sebab, puluhan anggota geng motor ini masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan status hukum mereka.
Baca Juga: Makna Natal bagi Daniel Mananta
"Saat ini masih diperiksa, nanti diketahui yang mana tersangkanya," katanya.