Mungkin Ini 2 Sebab Chocolicious Enggan Tulis Ucapan Natal di Kue

Senin, 25 Desember 2017 | 13:53 WIB
Mungkin Ini 2 Sebab Chocolicious Enggan Tulis Ucapan Natal di Kue
Ilustrasi pohon natal (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latif ‎menilai ada dua kemungkinan faktor penyebab sebuah toko kue bernama Chocolicious di Makassar yang menolak menuliskan ucapan selamat Natal di kue pesanan pelanggannya.

Pertama bisa karena pemahaman keagamaan yang dangkal, kedua takut diintimidasi atau dipersekusi kelompok tertentu.

"Itu bisa mencerminkan dua hal, bisa saja itu mencerminkan pemahaman keagamaan. Tetapi bisa juga efek dari akibat ketakutan-ketakutan akan kemungkinan dampak buruk yang ditimbulkan," kata Yudi kepada suara.com, Senin (25/12/22017).

Mengenai ‎pemahaman keagamaan masyarakat masih ada yang menganggap tidak boleh mengucapkan selamat Natal kepada umat nasrani menjadi tanggung jawab pemuka agama dalam memberikan interpretasi lain.

Baca Juga: Inilah Sajian Khas Natal di Berbagai Negara

Sebab Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), PPP Muhammadiyah dana Majelis Ulama Indonesia telah menyatakan bahwa menyampaikan selamat Natal diperbolehkan dalam hukum Islam.

‎"Berarti harus ada proses sosialisasi, di mana tokoh-tokoh agama memberikan penafsiran agama yang lebih inklusif, lebih toleran. Tapi juga tugas pendidikan, kewarganegaraan untuk lebih mengembangkan budaya dan nilai nilai toleransi," ujar dia.

Namun jika hal itu efek dari ketakutan, menurutnya pemerintah dan aparat keamanan harus turun tangan ‎menangani kasus tersebut. Selain kasus toko kue di Makassar itu, ia juga mendapat informasi juga ada toko bunga yang tidak mau membuatkan pesanan ucapan selamat Natal lantaran takut diintimidasi oleh kelompok tertentu yang intoleran.

"Tapi kalau itu efek dari ‎ketakutan, karena ditempat lain juga ada, sampai pedagang bunga juga nggak mau (buat ucapan Natal). Saya kira itu tugas negaralah untuk memastikan bahwa pedagang-pedagang itu juga berjualan secara tenang tanpa harus takut. Sejauh tidak melanggar Undang-undang mestinya boleh berjualan apapun tanpa harus ketakutan," kata dia.

"Saya kira aparatur keamanan harus lebih menjamin kemungkinan-kemungkinan ancaman terhadap orang-orang itu."

Baca Juga: Ini Refleksi Natal 2017 dari PGI dan KWI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI