Suara.com - Polisi menduga total kerugian terkait aksi pencurian pakaian dari toko yang dilakukan sekelompok orang bersepeda motor di Jalan Cakalele, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat mencapai Rp13 juta.
"Kerugian akibat aksi pencurian tersebut sekitar Rp13 juta," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno saat dikonfirmasi suara.com, Minggu (25/12/2017).
Barang-barang yang dicuri para pelaku yang beranggotakan puluhan orang itu seperti kaos, jaket dan celana jeans. Tindak kejahatan yang dilakukan itu bukan dikategorikan sebagai aksi penjarahan.
"Aksi pencurian, bukan penjarahan," kata dia.
Baca Juga: Viral, Anjing Selamatkan Korban Perampokan
Sejak aksi pencurian itu terjadi, Minggu (24/12/2017) pagi, polisi hingga kini belum melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Polisi juga belum bisa memastikan mereka berkategori geng motor.
"Belum diketahui itu geng motor apa bukan, tapi pelakunya menggunakan sepeda motor," kata Sutrison saat dihubungi melalui pesan elektronik, kemarin.
Aksi pencurian di toko pakaian yang dilakukan sekelompok pemuda bersepeda motor ternyata terekam kamera pengawas atau CCTV. Video yang berdurasi 1 menit 27 detik pun ramai diperbincangkan warganet setelah beredar luas di media sosial.