Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengusut tindak kekerasan dan penembakan terhadap dua petani yang terjadi di area perkebunan kelapa sawit PT Bumi Sawit Kencana, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Senin (18/12/2017) lalu.
Penembakan petani bernama Agus dan Abu Saman ini dilakukan oleh aparat keamanan di lokasi konsesi anak perusahaan Wilmar Group itu.
Direktur Walhi Kalimantan Tengah, Dimas Hartono, melalui siaran persnya yang diterima Minggu (24/12), mengatakan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap warga bukan pertama kali ini terjadi. Tindak kekerasan sebelumnya juga pernah dilakukan oleh aparat keamanan dan pengamanan PT BSK.
Menurut dia, berulangnya peristiwa bentrokan yang terjadi sebagai buntut dari perampasan tanah dan konflik agraria. "Bukannya menyelesaikan konflik agraria yang terjadi, aparat keamanan justru menggunakan pendekatan kekerasan dan keamanan untuk menyelesaikan konflik," kata Dimas.
Walhi pun mengutuk kekerasan itu, serta mendesak Polri mengusut dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada aparat yang melakukan penembakan tersebut.
Dimas mengatakan, masifnya tindak kekerasan, kriminalisasi dan konflik tenurial yang terus terjadi, yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam upaya melindungi investasi di Kalimantan Tengah, menjelaskan bahwa investasi yang dijalankan di Kalimantan Tengah, khususnya perkebunan sawit, adalah keliru dalam proses pemberian izin.
"Sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi semua perizinan di Kalteng, menyelesaikan sengketa tenurial antara masyarakat dengan perusahaan, dan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melakukan praktik buruk dan berbagai pelanggaran hukum dan perundang-undangan, hingga pencabutan izinnya," kata Dimas. [Antara]
Polisi Didesak Usut Kasus Penembakan Petani di Kalteng
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 25 Desember 2017 | 01:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
6 Fakta Petani Milenial Dapat Gaji Rp10 Juta
23 November 2024 | 21:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI