Suara.com - Pengacara Ustadz Abdul Somad, Kapitra Ampera, akan meminta penjelasan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk memastikan penyebab pemulangan paksa Abdul Somad dari Bandara Internasional Hongkong.
"Kami segera akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, untuk mengetahui duduk persoalannya," kata Kapitra melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (24/12/2017).
Kapitra menambahkan langkah ini penting untuk lakukan untuk mengetahui apakah upaya yang dilakukan Hongkong merupakan permintaan Pemerintah Indonesia atau Pemerintah Cina.
"Kami akan melakukan protes keras kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah Cina, atas perlakuannya terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia," kata dia.
Kapitra juga akan melaporkan hal ini kepada DPR dan instansi lainnya agar Pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang melalukan kunjungan ke luar negeri.
"Kami minta kepada aparat kepolisian agar melakukan investigasi apakah ada by order dari orang-orang tertentu yang memberikan laporan fitnah (hoak) kepada imigrasi hongkong sehingga Ustadz Abdul Somad ditolong oleh imigrasi hongkong unt memasuki wilayah Hongkong," kata dia.
Melalui akun IG @ustadzabdulsomad, Abdul Somad menginformasikan tujuannya ke Hongkong untuk kunjungan dalam rangka pengajian. Dia sampai di Hongkong pukul 15.00 WIB. Dia mengaku langsung diperiksa petugas.
"Lebih kurang 30 menit berlalu. Mereka jelaskan bahwa negara mereka tidak dapat menerima saya. Itu saja. Tanpa alasan. Mereka langsung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta," tulis Abdul Somad.