Supir Metromini yang Tabrak Gojek sampai Tewas Jadi Tersangka

Minggu, 24 Desember 2017 | 13:51 WIB
Supir Metromini yang Tabrak Gojek sampai Tewas Jadi Tersangka
Tempat kejadian perkara kecelakaan Metromini [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agus Santoso, supir Metromini 69 jurusan Cileduk - Blok M ditetapkan menjadi tersangka. Dia dianggap lalai mengemudikan kendaraan sehingga menabrak driver ojek online, satu di antaranya driver Gojek FX Febriantoro (49), meninggal dunia secara mengenaskan.

"Kemarin langsung setelah dilakukan BAP kemudian pemeriksaan saksi-saksi. Sudah memenuhi unsur sudah kami tetapkan tersangka," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Edi Surasa kepada Suara.com, Minggu (24/12/2017).

Kecelakaan terjadi di Jalan Kyai Maja, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017), pagi. Agus dinilai tidak hati-hati membawa kendaraan.

Sebelum kecelakaan, kecepatan Metromini sekitar 70 kilometer perjam.

"Kelalainnya juga, memang di situ jalannya turunan, terus dia bawa mobil berkecepatan 70, dan akhirnya nggak bisa mengontrol sehingga terjadi kecelakaan," kata dia.

Ketika ditanya bagaimana kalaikan Metromini saat beroperasi, menurut Agus, kondisinya masih laik jalan.

Selain mengakibatkan korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan driver Grab Bike dan penumpangnya luka parah dan dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah.

"(Sekarang) sudah mulai membaik kok (pengendara sepeda motor). Penumpang di Metromini juga sudah membaik, kondisi semuanya sudah membaik," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI