"Pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP atas perbuatannya tersebut dengan ancaman maksimal penjara selama 2 tahun 8 bulan," katanya. (Antara)
Di Bekasi, Seorang Adik Tega Bacok Kakak Kandungnya
Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 23 Desember 2017 | 23:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
26 November 2024 | 22:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI