Buntut Putusan MK, Pakar Cemas Festival LGBT Pindah ke Indonesia

Sabtu, 23 Desember 2017 | 13:52 WIB
Buntut Putusan MK, Pakar Cemas Festival LGBT Pindah ke Indonesia
Pakar Neuropsikolog Ikhsan Gumilar (kiri) dalam diskusi bertajuk "LGBT, Hak Asasi dan Kita" di Warung Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Neuropsikolog Ikhsan Gumilar mengaku khawatir bila suatu saat Indonesia bisa menjadi tuan rumah dari festival lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dunia seperti yang biasa diselenggarakan di Toronto, Kanada.

Kekhawatiran Ikhsan berawal dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang tidak mengabulkan pemohon untuk memidanakan para LGBT.

"Ada satu hal yang terbersit dalam pikiran saya. Beberapa tahun lalu, hampir setiap tahun, semua gay yang ada di seluruh dunia akan ikut di Toronto. Pemikiran saya, mungkinkah event itu akan pindah ke Indonesia. Kita enggak tahu," katanya dalam diskusi bertajuk "LGBT, Hak Asasi dan Kita" di Warung Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12/2017).

Menurut dia, kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Sebab berdasarkan pengalamannya sebagai psikolog, ada banyak pasiennya yang sebenarnya tengah dalam kegalauan akan jati dirinya.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Uji Materi yang Bisa Kriminalisasi Kaum LGBT

"Semua orang yang mengalami LGBT, awalnya mereka mengalami kegalauan," kata Ikhsan.

Untuk mengatasi itu, menurut dia setiap individu yang mengalami kegalauan harus sesegera mungkin mencari psikolog untuk berkonsultasi. Walaupun, menurutnya, banyak orang yang tidak mempermasalahkan kegalauan itu.

"Cuma bedanya ada orang yang masuk ke komunitas itu terus bilang, oh nggak apa-apa, kita ini minoritas. Kalau itu jawabannya, maka hampir 90 persen akan jadi LGBT. Kalau tidak, kalau dia menolak maka dia akan mencari psikolog," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI