Penyisiran itu dilakukan setelah sekelompok massa tak dikenal membobol gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena. Selain membobol, kelompok itu juga membunuh 2 anggota Kodim, yakni Lettu Napitupulu dan Prajurit Ruben Kana. Sementara satu serdadu terluka.
Dalam penyisiran di 25 desa itu, Komnas HAM melaporkan 9 warga sipil tewas, dan 38 lainnya luka berat.
Tak hanya itu, terdapat pula pemindahan paksa warga 25 kampung yang menyebabkan 42 orang meninggal karena kelaparan, dan kemerdekaan 15 lainnya dirampas.
Selang 11 tahun, persisnya pada 8 Desember 2014 tengah malam, satu mobil hitam melaju dari Enaro ke Kota Madi yang diduga dikendarai dua oknum TNI.
Baca Juga: 5 Kasus Kesehatan Menghebohkan Publik Sepanjang 2017 di Indonesia
Mobil itu dihentikan tiga remaja. Mereka meminta lampu mobil itu dinyalakan untuk menghindari kecelakaan menjelang perayaan Natal.
Penumpang mobil itu marah. Mereka kembali ke markas di Madi Kota untuk mengajak sejumlah rekan kembali ke Togokotu, tempat mereka dihentikan oleh tiga remaja tersebut.
Sesampainya di lokasi, satu remaja itu dipukul sampai babak belur. Keesokan hari, warga Paniai berkumpul di lapangan Karel Gobay, dan mendesak aparat bertanggung jawab.
Namun, belum sempat bernegosiasi, aparat TNI dan Polri diduga sudah melakukan penembakan ke arah warga. Hasilnya, 4 warga tewas, 13 orang terluka. Satu dari 13 orang yang terluka akhirnya meninggal di RS Mahdi.
Ormas-ormas Papua seperti Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) maupun Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua), secara rutin menggelar aksi maupun kegiatan kampanye lain guna mendesak penyelesaian kasus-kasus itu. Namun, aksi-aksi itu jarang mendapat respons dari pemerintah.
Baca Juga: Berkarier 16 Tahun di Google, Pemilik Alphabet Mengundurkan Diri
Diplomat-diplomat Indonesia di PBB juga menyanggah terjadinya pelanggaran HAM di Papua.