Penolakan dan pembuatan resolusi agar AS menarik kembali pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, disahkan dalam sidang majelis umum PBB, Kamis (21/12) waktu setempat.
Dalam sidang darurat tersebut, 128 negara menyatakan menolak deklarasi AS. Sementara 9 negara mendukung deklarasi Trump. Sedangkan 35 negara lainnya memilih abstain.
Trump mendeklarasikan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12) dua pekan lalu. Deklarasi itu memicu bentrokan berdarah di Palestina dan dikecam warga dunia.
Baca Juga: Begini Cara Memilih Minyak Goreng Tepat untuk Memasak